loading…
Kesalahan pengisian PDSS bersifat fatal dan dapat menggugurkan hak siswa mengikuti SNBP 2026. Foto/SINDOnews.
“Saat ini kita sudah memasuki tahap seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru untuk tahun 2026, yang mana tahap awal dari seleksi atau proses awal seleksi akan dimulai dari SNPMB yang nantinya Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ,” kata Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sekaligus Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, melalui siaran pers, Jumat (9/1/2026).
Koordinator Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Riza Satria Perdana, menekankan bahwa tahun ini ada persyaratan baru yang menjadi titik krusial. Murid yang ingin masuk daftar eligible harus sudah mengikuti TKA dengan nilai yang lengkap.
Baca juga: TKA Resmi Dipakai di SNBP 2026, Jadi Penentu Siswa Eligible dan Validator Nilai Rapor
“Tahun ini ada persyaratan siswa eligible harus ikut TKA dan nilainya harus lengkap. Tidak boleh ikut TKA separuh-separuh. Yang ini hadir, yang ini gak hadir. Nilai TKA ini ada 3 mata pelajaran wajib dan ada 2 pilihan, jadi lima-limanya harus punya nilai, tidak boleh ada yang bolong,” ungkap Riza.