loading…
Pengamat Kejaksaan Fajar Trio meminta pimpinan Kejagung untuk bersikap transparan dan segera mengevaluasi ulang Tim 9 demi menjaga muruah institusi penegak hukum di mata masyarakat. Foto/Dok.SindoNews
Dia mengatakan, tanggung jawab eksekusi lelang aset tersebut sepenuhnya diduga berada di tangan Hari Wibowo selaku Kepala Kejari Jakarta Pusat kala itu. Penegasan ini disampaikan Fajar Trio menyusul sorotan tajam publik terhadap objektivitas Tim 9 yang dibentuk untuk mengusut perkara yang menyasar Febrie.
Baca juga: Tim 9 Didorong Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar yang Disita dari Febrie
Kehadiran sejumlah figur di dalam tim tersebut dinilai sarat akan dugaan konflik kepentingan (conflict of interest). Sebelumnya, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menyoroti dugaan keterlibatan Ketua Tim 9 yang kini menjabat sebagai Direktur A Jampidum, Hari Wibowo.