KEBIJAKAN ekonomi makro dirancang setelah perancang memahami secara menyeluruh bagaimana mekanisme ‘alamiah’ ekonomi bekerja. Dan, karena kebijakan ini diukur dengan parameter internasional, maka pemahaman tersebut harus bersifat global. Inilah mengapa faktor geopolitik dan geoekonomi seperti nilai tukar dan harga minyak mentah memengaruhi rumusan kebijakan ekonomi.
Dalam 10 prinsip dasar ekonomi, kebijakan ditempatkan pada urutan ketujuh, tepat setelah mekanisme alamiah pasar yang berada pada urutan keenam dan perdagangan pada urutan kelima. Penempatan ini bersifat filosofis dengan pesan bahwa kebijakan ekonomi ada untuk ‘menjaga pasar’ bekerja secara alamiah, bukan sebaliknya membuatnya berhenti (crowding out).
DISIPLIN FISKAL
Secara makro, peran kebijakan ekonomi dilihat dari kemampuannya menjaga dua variabel, yaitu investasi fisik dan perdagangan internasional atau neraca transaksi berjalan (NTB). Kebijakan ekonomi harus mendorong investasi fisik dan NTB karena dua variabel ini adalah sumber penciptaan lapangan kerja formal bergaji tetap, penerimaan pajak, tabungan masyarakat, dan devisa. Penguatan investasi fisik di hulu akan mendorong naiknya konsumsi masyarakat di hilir.
Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi adalah cermin dari peningkatan devisa, penerimaan pajak, tabungan masyarakat, dan kredit usaha perbankan. Dari sisi moneter, tujuan kebijakan ekonomi ialah meningkatkan nilai tambah sembari menjaga inflasi dan nilai tukar stabil. Kestabilan ini penting untuk menjaga kesinambungan produksi manufaktur, pembangunan infrastruktur, dan penguatan daya beli masyarakat.
Kestabilan ekonomi juga membutuhkan disiplin fiskal. Indonesia mengadopsi standar disiplin fiskal stability and growth pact (SGP) di mana defisit anggaran tahunan dan proporsi hutang pemerintah tidak lebih dari masing-masing 3% dan 60% PDB (produk domestik bruto). Setelah proporsi dijaga, selanjutnya pemerintah memastikan agar anggaran bekerja efektif dan efisien menghasilkan kebijakan yang berdampak luas pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kualitas kebijakan ditentukan dari kualitas formulasi teknokratis yang didasarkan pada teori, data, dan kelengkapan studi kelayakan, terutama untuk kebijakan yang belum pernah ada dalam perencanaan pembangunan sebelumnya. Setiap kebijakan ditujukan untuk menghasilkan multiplier ekonomi yang tinggi, baik dari sisi output, nilai tambah, penerimaan negara, maupun penyerapan lapangan kerja.
Dalam jangka panjang, kualitas kebijakan ekonomi ditentukan oleh kualitas institusi yang mencakup hukum dan regulasi. Dari sisi makro, ukuran dasar yang bisa dipakai ialah ‘efisiensi investasi’, yaitu perbandingan antara investasi yang dikeluarkan dan output yang dihasilkan. Indikatornya dinamakan ICOR (incremental capital output ratio). Semakin tinggi ICOR, semakin tidak efisien sebuah investasi.
Upaya menurunkan ICOR sama dengan upaya menghasilkan kebijakan ekonomi terbaik. Saat ini ICOR Indonesia masih cukup tinggi dengan proporsi nilai tambah manufaktur terhadap PDB yang menurun. Dalam 40 tahun terakhir, proporsi tertinggi di tahun 2002 sebesar 32% dan kini 19%.
Pemerintah harus menghasilkan kebijakan yang tidak hanya ‘tidak memberatkan investor’, tapi juga menawarkan paket-paket insentif yang tepat menurut produk dan waktu. Paket insentif investasi harus bisa ‘bersaing’ dengan paket serupa milik negara pesaing terutama di Asia Tenggara. Ambil contoh insentif investasi set-jetting, yaitu mendorong produser sinema asing memproduksi film di negara untuk secara tidak langsung mempromosikan lokasi film tersebut sebagai tujuan wisata, di mana Indonesia harus bisa bersaing dengan Thailand, Malaysia, dan Filipina.
MENJAGA LAJU INFLASI DOMESTIK
Kini masuk pada nilai tukar. Pada prinsipnya nilai tukar memiliki tiga indikator: RER (real exchange rate), REER (real effective exchange rate), dan NER (nominal exchange rate). RER sangat dipengaruhi oleh inflasi domestik sehingga penting menjaga laju inflasi domestik agar tidak terjadi pelemahan nilai tukar yang berlebihan.
REER adalah perbandingan antara RER dan NER. Ketika RER dalam rupiah per dolar AS lebih kuat daripada NER maka rupiah disebut undervalue, dan sebaliknya overvalue ketika RER lebih lemah daripada NER. Posisi undervalue dan overvalue rupiah, dalam kondisi normal, ditentukan oleh posisi NTB. Ketika NTB surplus, REER overvalue dan rupiah menguat.
Data RBEER (real broad effective exchange rate) menunjukkan nilai tukar rupiah menurun dari overvalue 100,8 di Desember 2024 menjadi undervalue 93.5 di Maret 2026. Ekspektasi nilai tukar nominal juga melemah dalam tiga bulan terakhir sehingga Indonesia perlu menjaga laju inflasi domestik agar REER rupiah tetap stabil.
Data menunjukkan NTB Indonesia mengalami defisit sejak 2023, sementara nominal FDI Indonesia sudah berada pada kisaran di atas US$50 miliar. Namun, karena pelemahan rupiah terhadap dolar AS, FDI Indonesia sedikit menurun di tahun 2025 dengan tren serupa pada kuartal pertama 2026. Posisi undervalue rupiah dalam tiga tahun terakhir terlihat identik dengan defisit NTB.
Posisi undervalue sebenarnya membuat harga ekspor nasional turun sehingga makin kompetitif di pasar global. Namun, sayangnya depresiasi mata uang lokal ini tidak serta-merta meningkatkan volume ekspor karena akan bergantung lagi pada kapasitas produksi nasional dan jenis produk. Fenomena ini disebut J-curve karena mirip seperti pola huruf ‘J’ di mana depresiasi akan diikuti dengan defisit ekspor-impor sebelum menjadi surplus.
MENINGKATKAN INVESTASI FISIK
Selain itu, ekspor nasional yang lebih didominasi oleh hasil sumber daya alam (SDA) tidak terlalu sensitif terhadap undervalue karena permintaan SDA bersifat inelastis terhadap harga, berbeda dengan produk manufaktur yang permintaannya sensitif terhadap perubahan nilai tukar atau harga.
Upaya meningkatkan ekspor dilakukan dengan menarik investasi fisik jangka panjang (foreign direct investment atau FDI) yang bertujuan ekspor. Syarat utamanya kembali lagi: institusi berkualitas. Pemerintah memerlukan reformasi struktural dan deregulasi untuk menarik kepercayaan investor. Selain memberikan tawaran insentif investasi yang kompetitif, pelaksanaan reformasi regulasi harus terus dimonitor oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dari sisi sektor riil, upaya untuk mengurangi ekspektasi nilai tukar negatif dilakukan dengan meningkatkan investasi fisik. Dari sisi moneter karena sejak Reformasi 1998 Indonesia menganut sistem nilai tukar fleksibel, maka selain mendorong investasi dengan menjaga stabilitas nilai tukar dan suku bunga, kebijakan moneter juga harus mendorong kenaikan devisa.
Devisa bersumber pada daya saing internasional yang ditentukan oleh hubungan FDI dan NTB. Hubungan ini dapat ditingkatkan melalui penguatan daya saing manufaktur nasional di kancah internasional. Salah satu indikator yang bisa dimanfaatkan untuk memetakan daya saing internasional ialah kombinasi indeks daya saing tetap atau RCA (revealed comparative advantage) dan daya saing bergerak atau CMSA (constant market share analysis).
Kombinasi indikator ini menunjukkan Indonesia cukup potensial dengan 10% produk ekspor manufaktur masuk kategori ‘sangat unggul’ dan 35% ‘unggul’ dari total 1.265 produk manufaktur HS-4 (Verico, Palgrave Macmillan – Springer Nature, 2024).
PENINGKATAN DAYA SAING INTERNASIONAL
Peningkatan daya saing internasional akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sehingga kenaikan suku bunga nominal dapat meningkatkan imbal hasil rupiah terhadap dolar AS. Kenaikan ini akan mendorong masuknya investasi ke dalam pasar uang domestik melalui obligasi dan saham. Pada titik ini ekspektasi nilai tukar nominal rupiah akan berubah positif atau dengan kata lain, apresiasi.
Pada akhirnya, ada tiga cara untuk menjaga ekspektasi nilai tukar tetap stabil. Pertama, memastikan mekanisme pasar bekerja secara alamiah. Kedua, menjaga pengeluran fiskal tetap disiplin tanpa crowding out pada investasi fisik dan NTB. Ketiga, menghasilkan kebijakan moneter yang mendorong pertumbuhan ekonomi melalui suku bunga dan nilai tukar yang stabil.