loading…
Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2026. Foto/Instagram @disdikdki.
Seluruh proses dilakukan melalui sekolah atau madrasah masing-masing. Karena itu, calon penerima diminta memastikan seluruh persyaratan dan data yang dibutuhkan telah lengkap agar proses pendataan dapat berjalan lancar.
Baca juga: Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
BPMS diberikan kepada murid baru di seluruh jenjang pendidikan yang diterima melalui jalur sekolah swasta reguler maupun jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersama.
Besaran bantuan yang diberikan bervariasi dengan nilai maksimal mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta, tergantung jenjang pendidikan dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: 10 Negara yang Buka Beasiswa S1 untuk Lulusan SMA, Kuliah Gratis dengan Benefit Lengkap
Mengutip informasi dari Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut ini persyaratan dan jadwal lengkap BPMS 2026.
Persyaratan Penerima BPMS 2026
1. Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta.